Subscribe:

Banner

Friday, April 19, 2013

Update : Download Struktur Kurikulum 2013 Terbaru

Update : Download Struktur Kurikulum 2013 Terbaru Untuk membantu rekan-rekan guru SD, SMP dan SMA dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013, MediaEdukasi.Com akan share Struktur Kurikulum 2013 Terbaru. Seperti diketahui, karakterisitik kurikulum 2013 mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai dengan SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Mulai tahun pelajaran 2013/2014, kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran.
Kurikulum Terbaru 2013 Terbaru
Beberapa hal yang baru pada kurikulum mendatang antara lain :
SD – MI (Sekolah Dasar Madrasah Ibtidaiyah)
  • Kurikulum 2013 berbasis pada sains.
  • Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif.
  • Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
  • Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.
  • Mata pelajara (MAPEL) SD diantaranya: Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal; Mulok), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal;Mulok)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I = 30 jam, kelas II= 32 jam, kelas III=34 jam, kelas IV, V,VI=36 jam
SMP – MTs (Sekolah Menengah Pertama – Madrasah Tsanawiyah)
  • Mata pelajaran SMP/MTs kurikulum 2013 yaitu : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (Muatan Lokal), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal), Prakarya (Muatan Lokal).
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMP = 40 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam
SMA – MA (Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
  • Mata pelajaran SMA – MA kurikulum 2013 yaitu : Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya (Muatan Lokal), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Muatan Lokal), Prakarya dan Kewirausahaan (Muatan Lokal)
  • Alokasi waktu per jam pelajaran SMA = 45 menit
  • Banyak jam pelajaran per minggu SMA = 39 jam
Untuk mendownload Kompetensi Isi dan Kompetensi Dasar silahkan gunakan link di bawah ini :
Terima Kasih.

Thursday, April 18, 2013

Pelaksanaan UN Kacau, Wacana Penghapusan Ujian Nasional Kembali Menguat

Pelaksanaan UN Kacau, Wacana Penghapusan Ujian Nasional Kembali Menguat - Penyelenggaraan Ujian Nasional 2013 yang diwarnai kekacauan mengakibatkan wacana penghapusan Ujian Nasional kembali menguat. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus Ujian Nasional pada tahun depan.
Retno mengatakan bahwa kebijakan pelaksanaan UN tahun ini sesungguhnya ilegal karena tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait UN yang diputuskan pada tahun lalu. Ia juga mempertanyakan tingginya biaya yang digunakan untuk pengadaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN) yang mencapai Rp 94,8 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, semestinya kendala teknis yang terjadi pada UN kali ini tidak akan ada.
Retno mengatakan bahwa kebijakan pelaksanaan UN tahun ini sesungguhnya ilegal karena tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait UN yang diputuskan pada tahun lalu. Ia juga mempertanyakan tingginya biaya yang digunakan untuk pengadaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN) yang mencapai Rp 94,8 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, semestinya kendala teknis yang terjadi pada UN kali ini tidak akan ada.
Ujian Nasional 2013
Ujian Nasional 2013
“UN ini sudah berbiaya tinggi, tapi kualitasnya tidak baik dan tidak mengukur kualitas pendidikan Indonesia yang sebenarnya,” ujar Retno.  ”Jadi, sudahlah, tidak usah dipaksakan lagi adanya UN. Sudah belajar keras ternyata ditunda, anak-anak semakin stres saja,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ujian Nasional 2013 dianggap gagal akibat tidak digelar serentak lantaran adanya keterlambatan distribusi soal ke 11 provinsi yang mengakibatkan penundaan UN. Selain itu, daerah yang menggelar UN tepat waktu juga didera berbagai masalah teknis, seperti banyak sekolah yang kekurangan soalsoal UN tertukar, dan LJUN rusak.

Kisruh UN Tidak Menghalangi Proses Seleksi SNMPTN 2013

Kisruh UN Tidak Menghalangi Proses Seleksi SNMPTN 2013 - Kisruh pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 ini diprediksi akan berimbas pada proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 yang menjadikan UN sebagai salah satu syaratnya. Untuk itu, muncul desakan agar membatalkan hasil UN sebagai syarat SNMPTN. Hal ini dikarenakan roses SNMPTN yang menggunakan UN sebagai syarat penilaian akan merugikan sebaian siswa dan hasilnya dipastikan tidak optimal.
Banyak yang menyarankan, kenapa tidak diganti dengan tertulis saja seperti sebelumnya. Daripada memaksakan pakai UN yang kacau ini, lebih baik diganti dengan tertulis saja. Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 61 perguruan tinggi egeri sepakat bekerja sama bahwa SNMPTN tahun ini didasarkan pada hasil UN dan hasil belajar siswa yang dibuktikan dari rapor tiap semester.
Namun ditempat terpisah, Ketua Panitia SNMPTN 2013, Akhmaloka, mengatakan bahwa kekacauan Ujian Nasional pada tahun ini tidak akan menghalangi dan mengganggu berjalannya proses SNMPTN dan tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan seleksi yang saat ini tengah berjalan.
“Insya Allah tidak akan berpengaruh pada SNMPTN kali ini. Semuanya tetap berjalan seperti biasa,” ujar Akhmaloka. Seperti diketahui, berdasarkan peraturan dari Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2010, sedikitnya ada sekitar 60 persen penerimaan mahasiswa baru melalui penelusuran raport dan hasil ujian nasional ini. Kemudian sisanya baru melalui ujian tulis.
Penggunaan nilai rapor adalah apresiasi terhadap proses, karena di dalamnya ada nilai dan track record dan bisa mengurangi tensi siswa. Namun akan tetap dibuka ujian tertulis melalui SNMPTN untuk mereka yang tahun lalu belum berhasil mendapatkan atau memasuki jurusan yang diinginkan. Dengan kata lain, penjaringan mahasiswa baru di beberapa PTN tertentu ini lebih mengutamakan pada penggunaan nilai rapor dan nilai hasil Ujian Nasional para murid dari semua sekolah sebagai basis nilai atau tolak ukur.

Peranan Guru, Solusi Masalah Pendidikan Indonesia

Peranan Guru, Solusi Masalah Pendidikan Indonesia - Peranan Guru, Solusi Masalah Pendidikan Indonesia - Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam ”mengukir” peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan menilai guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan di Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia. ”Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, saya rasa kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia,” kata Anies Baswedan.
peranan guru dalam pendidikan
Namun saat ini banyak aksi tuntutan mengenai profesionalisme guru. Eksistensi guru menjadi bagianinheren yang tidak dapat dipisahkan dari satu kesatuan interaksi pedagogis dalam sistem pengelolaan pengajaran di sekolah. Dalam pengamatan penulis, tuntutan tersebut sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Karena itu, sikap profesionalisme dalam dunia pendidikan, tidak hanya sekadar dinilai formalitas tetapi harus fungsional dan menjadi prinsip dasar yang melandasai aksi operasionalnya. Tuntutan demikian ini wajar karena dalam dunia modern, khususnya dalam rangka persaingan global, memerlukan sumber daya manusia yang bermutu dan selalu melakukan improvisasi diri secara terus menerus. Sehingga dapat dikatakan bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan blueprint bagi penyelenggaran pendidikan.
Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.
Namun pada saat ini, sistem pendidikan Indonesia saat ini belum memberikan apresiasi khusus kepada guru, padahal apresiasi terhadap guru mencerminkan bagaimana seseorang mengapresiasi masa depan bangsa. Apresiasi terhadap guru tidak selalu harus berbicara gaji, namun juga mengenai komponen pengembangan guru itu sendiri.